Halaman

Translate

Kamis, 07 Maret 2013

Sudah Melaksanakan Ujian Block?



Dengan mendengar jawaban seperti itu, Ibu Tegap tersebut langsung mengganti pertanyaan. “Apakah Ulangan Harian (UH) dilaksanakan bersama-sama?”. Kita semua kembali hening. Kemudian saya menjawab: “Ulangan Tengah Semester (UTS) dan Ulangan Semester, ya dilakukan bersama.” Kemudian ibu itu menjawab dengan cepat: “Bukan pak, yang saya maksud apakah sekolah ini melaksanakan UH bersama?” Kemudian saya jawab, “Menurut Peraturan Menteri tentang Standar Penilaian Pendidikan bahwa Ulangan Harian (UH) wajib dilaksanakan untuk mengukur penguasaan siswa terhadap satu Standar Kompetensi atau Kompetensi Dasar. Itu hak seorang guru untuk melaksanakannya, bukan dilaksanakan bersama-sama dengan kelas yang lain, bukan pula dengan guru yang lain”.
Mendengar penjelasan seperti itu, ibu tersebut makin membara dengan mengganti pertanyaan masih seputar ujian. “Apakah bapak melaksanakan Ujian Blok?”. Langsung saya jawab singkat:”UJian Blok tidak ada dalam peraturan”. Dia jawab lagi dengan penuh semangat, “Tetapi sekolah XY ( XY adalah sebuah sekolah SMA di Jakarta Pusat) melaksanakan Ujian Blok, masak sekolah ini tidak?”. Saya jawab lagi dengan cepat: ” Bilangin kepada sekolah XY agar melihat Peraturan Menteri tentang Standar Evaluasi Pendidikan.”
Akhirnya ibu itu melunak juga, dan berbicara lebih santai. Semua anak saya memilih SMA, tetapi yang satu ini memilih SMK N 17 Jakarta. Tampaknya Sang ibu ini tidak nyaman dengan SMK. Saya sebagai orang tua harus tahu dong apa yang dilaksanakan di sekolah dimana anak saya sekolah? Katanya dengan lembut. Kemudian saya jawab:”Ibu betul. Tetapi ibu tidak bisa memaksakan sekolah ini melaksanakan moving class. Tidak bisa juga memaksakan melaksanakan Ujian Block. Itu hanya kebijakan sekolah masing-masing.”
Kemudian Sang Ibu lembut tersebut menjawab: “Saya 8 kali setahun ke Sekolah XY untuk mengambil rapor hasil UH dan ujian lainnya. Hampir setiap bulan saya ke sekolah. Saya juga kerja.” Dalam diri ibu tersebut ada kontradiksi. Satu sisi dia senang dengan pelaksanaan ujian yang ketat disekolah XY, sisi lain dia tidak mau repot sampai 8 kali setahun ke Sekolah.
Kemudian saya jelaskan lagi. “Ibu tidak perlu sampai 8 kali setahun ke SMKN 17 Jakarta. Kalau ada yang perlu, banyak media yang bisa kita gunakan, misalnya telepon. Semestinya ibu bertanya tentang jurusan yang ada di SMK. Jurusan dipilih ketika anak ibu mendaftar. Berbeda dengan SMA, jurusan diberikan/dipilih setelah kelas XI. Kita ada 3 jurusan yaitu Akuntansi, Administrasi Perkantoran dan Pemasaran.”
Ibu itu langsung menjawab:”Anak saya mau pilih Akuntansi pak!”. Dari jawaban itu tertangkap bahwa pilihan anaknya sudah mantap. Ibunya berharap semua anaknya berkumpul di sekolah XY. Dia tidak sanggub dan malu minta izin melulu kalau dia 8 kali ke XY dan 8 kali ke SMKN 17 Jakarta. Jadi dia total 16 kali setahun minta izin dari Kantor tempat Sang ibu bekerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar