Menyongsong pelaksanaan Kurikulum 2013 yang akan
dilaksanakan pada Tahun Pelajaran 2013/2014 bulan Juli nanti, menuai berbagai
respons dari berbagai pihak. Ada yang setuju 100%, ada yang setuju tetapi
dengan catatan perbaikan disana-sini, ada yang menolak dan ada juga yang
ketakutan kehilangan pekerjaan seperti guru Mata Pelajaran Muatan Lokal
(Mulok).
Ditinjau dari segi kesiapan pelaksanaan, media melihat bahwa
banyak guru yang tidak siap, guru kebingungan dan segala macamnya. Mereka
menulis judul beritanya dengan “Guru Kebingungan…”, “ Guru tidak Siap….”.
Memang betul faktanya, bahwa guru tidak siap dan juga kebingungan. Semuanya
karena berkas Kurikulum 2013 belum ada di tangan guru. Kalau itu sudah ada
ditangan, kebingungan tidak akan terjadi atau berkurang.
Kalau kita gunakan mesin pencari kata Google, didapat ada 7.140.000 laman yang menyangkut dengan guru bingung sementara kata "pemerintah bingung" ada sebanyak 5.500.000 laman. Kebingungan pemerintah yang dimuat dalam angka lima jutaan itu bukan hanya dalam bidang pendidikan, akan tetapi semua bidang. Sementara "guru bingung", pasti berhubungan dengan pendidikan.
Kalau kita gunakan mesin pencari kata Google, didapat ada 7.140.000 laman yang menyangkut dengan guru bingung sementara kata "pemerintah bingung" ada sebanyak 5.500.000 laman. Kebingungan pemerintah yang dimuat dalam angka lima jutaan itu bukan hanya dalam bidang pendidikan, akan tetapi semua bidang. Sementara "guru bingung", pasti berhubungan dengan pendidikan.
Kembali ke judul tulisan. Bila judulnya “Guru Kebingungan…”,
itu berkonotasi bahwa kelemahan terletak pada guru. Guru tersebut tidak mampu
memahami Kurikulum 2013. Apakah demikian? Pada hal berkas Kurikulum 2013 secara
lengkap, belum ada di tangan.
Oleh karena itu, sebaiknya media jangan menggiring opini
kepada pelemahan guru. Kalau tidak bisa menggiring opini kepada penguatan guru, lakukanlah yang
proporsional yang tidak melemahkan pihak manapun. Buat saja judulnya (misalnya)
“ Pelaksanaan Kurikulum 2013 belum siap…”
Atau yang lain.
Tapi ini hanyalah peimikiran saya semata. Pihak media pasti
punya alasan sendiri untuk menarik perhatian pembaca sepanjang tidak melanggar hukum.
Tetapi yang utama adalah bahwa dasar tindakan kita haruslah pendidikan. Artinya
memberikan penguatan terhadap semua pihak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar