Halaman

Translate

Minggu, 23 Juli 2017

Lulusan SMK versus SMA

Jakarta - Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia pada Februari 2017 mengalami penurunan menjadi 5,33% dari Februari 2016 yang sebesar 5,50%. Dari 131,55 juta orang yang masuk sebagai angkatan kerja, terdapat 124,54 juta orang yang bekerja, dan sisanya 7,01 juta orang dipastikan pengangguran..

Dari jumlah tersebut, pengangguran yang berasal dari jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menduduki peringkat teratas sebesar 9,27% yang disusul oleh pengangguran lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebesar 7,03%. Sedangkan, dari jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar 5,36%, Diploma III (D3) sebesar 6,35%, dan universitas 4,98%..

Kontribusi lulusan SMK terhadap jumlah pengangguran di Indonesia salah satunya disebabkan oleh lebih rendahnya keahlian khusus atau soft skill lulusan SMK dibandingkan lulusan SMA. Namun, kasus ini tidak ditemui di SMK yang kualitas pendidikannya sudah teruji..

"Ternyata kalau menurut kajian Bank Dunia, kemampuan soft skill anak-anak SMK itu rata-rata nasionalnya di bawah lulusan SMA, tapi ada juga SMK yang bagus employeability-nya tinggi," jelas Deputi Menteri PPN/Kepala Bappenas Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan, Subandi di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017)..

Kemampuan soft skill dapat dilihat dari cara individu untuk memahami kondisi psikologisnya sendiri, mengatur ucapan, pikiran, dan sikap sesuai dengan lingkungan sekitar.

"Jadi misalnya kemampuan bahasa manual, jadi kalau menurut kajian dari hasil ujian nasional, rata-rata nilai matematika, sains, sama kemampuan membaca, itu anak SMA lebih tinggi dibandingkan SMK. Ini yang membentuk soft skill," ujar Subandi.

Kalau kita analisis pernyataan bapak Subandi di atas yang ditulis pada detik.com, dapat kita simpulkan atau masyarakat seakan-akan menyimpulkan 3 hal yaitu: 1. SMK penyumbang pengangguran terbesar 2. Lulusan SMK lebih buruk dari lulusan SMA, SMP, DIII dan Sarjana 3. Proses Belajar di SMK tidak lebih baik dibanding di SMA

Pertama mari kita lihat persentase atau perbandingan. Kontribusi SMK 9,27%. Dibandingkan terhadap data mana? Kalau dibandingkan dengan Angka pengangguran yaitu 7,01 juta maka ada 0,743 juta penganggur berasal dari SMK, ada 0,563 juta pengangnggur berasal dari lulusan SMA, ada 0,429 juta lulusan SMP, ada 0,509 lulusan DIII dan ada ada 0,400 lulusan perguruan tinggi sementara sisanya 67,01% atau sejumlah 3,237 juta tidak tahu berasal dari mana?

Mari kita bandingkan dengan angka Angkatan Kerja yaitu 131,55 juta orang, maka didapat angka pengangguran yang berasal dari SMK sebesar 12,19 juta orang, yang berasal dari SMA 9,25 juta orang, berasal dari SMP 7,05 juta orang, yang berasal dari DIII 8,35juta dan berasal dari Perguruan Tinggi sebesar 6,55 juta orang. Sementara jumlah pengangguran Cuma 7,01 juta menurut data diatas. Artinya data ini tidak layak dipercaya, apalagi kalau dibandingkan dengan data Litbang Kompas seperti gbr diatas. Apakah kesalahan pada pak Subandi, atau detik.com atau saya yang tidak mengerti?

Anggablah persentase itu benar, artinya kita yakini bahwa penyumbang terbesar pengangguran adalah lulusan SMK. Itulah faktanya. Tetapi pertanyaannya, apakah layak dibandingkan? Untuk menjawab pertanyaan ini, harus kita tinjau ulang kepada tujuan utama pendirian SMK dan SMA. SMA didirikan untuk melanjutkan ke Perguruan Tinggi. Sementara SMK bertujuan untuk langsung bekerja.

Disamping itu ada juga lulusan SMA yang bekerja. Apakah itu kegagalan? Jawabannya adalah yes. Sebab turun dari target. Mereka mengambil lowongan yang semestinya di isi oleh lulusan SMK. SMA menang dalam soft skill yang dibangun dari materi yang di UN kan yaitu membaca, sains dan matematika. Artinya itu bukan kompetensi kerja. Perusahaan memperkerjakan orang bukan dari kompetensi kerjanya, akan tetapi dari soft skill. Itu mungkin benar, untuk pekerjaan-pekerjaan tertentu.

Lulusan SMK juga ada yang melanjutkan keperguruan tinggi. Apakah itu kegagalan? Jawabannya tidak, akan tetapi sebaliknya. Kurikulum dan pengajarannya tidak disiapkan untuk kuliah tetapi mereka mampu melakukannya. Seandainya tidak ada lulusan SMA yang bekerja, maka pekerjaan itu sepenuhnya diambil alih oleh lulusan SMK. Artinya persentase pengangguran lulusan SMK menuju nol.

Masalah input. Harus diakui input yang masuk SMA lebih baik dari input yang masuk SMK. Alat ukurnya adalah nilai UN SMP, dan juga status ekonomi orangtua SMA lebih tinggi dibanding status ekonomi orangtua SMK. Sangat mudah melihatnya, misalnya ketika PPDB di SMKN 17 Jakarta dengan SMA Negeri 78 Jakarta yang berdekatan, SMA Negeri 1 Jakarta dengan SMK Negeri 1 Jakarta yang dipisahkan oleh tembok. Di halaman SMA dan jalanan banyak mobil, sementara di halaman SMK banyak motor dan orang.

Semestinya permasalahan yang paling serius adalah angka pengangguran yang berasal dari perguruan tinggi DIII dan S1 sebesar 11,33%. Seungguhnya bisa lebih dari 11,33%, sebab ada dari mereka yang bekerja pada level yang semestinya diisi oleh lulusan SMK. Seandainya semua perusahaan atau lembaga tertib dengan mempekerjakan orang sesuai dengan tingkat pendidikannya maka pengangguran yang berasal dari perguruan tinggi akan semakin membengkak dan pengangguran yang berasal dari lulusan SMK semakin cepat menuju nol.

Jadi dapat saya simpulkan, sesungguhnya yang bermasalah itu adalah SMA dan Perguruan Tinggi. Kalau mereka tidak bermasalah, maka lulusan SMK tidak ada yang menganggur. Peranan penting pemerintah adalah untuk memberikan jaminan semua lembaga bekerja sesuai tujuan utama lembaga tersebut. Kalau toh juga lulusan SMA dan SMK sama-sama bersaing mencari pekerjaan yang sama, sama-sama bersaing memperebutkan Perguruan Tinggi, untuk apa mesti berbeda nama? Lebur saja jadi SMK atau lebur semua jadi SMA.

Kalau tetap mempertahankan ada SMA dan ada SMK, maka sesuai fakta jumlah siswa SMK harus ditambah mendekati perbandingan 5 berbanding 1. Lima siswa SMK dan hanya satu siswa SMA. Faktanya saat ini tahun 2016 jumlah siswa SMK sebesar 4,4 juta orang dan siswa SMA sebesar 4,3 juta orang. Kalau ditinjau dari level kompetensi, lulusan SMK 3 tahun menempati level 2 tingkat kompetensi dari 10 level dan SMK 4 tahun menempati level 3. Sementara lulusan perguruan tinggi menempati level 4 atau lebih.

Tentu saja lulusan SMK tidak berpuas diri bekerja saja. Setelah beberapa tahun bekerja pastilah berfikir untuk meningkatkkan karir. Pastilah ada rasa bosan sebagai pekerja bawahan. Pastilah ingin jabatannya meningkat. Dengan demikian mereka harus mampu beradaptasi, harus mampu mengembangkan diri melalui berbagai keterampilan dan pendidikan termasuk meningkatkan ke jenjang Perguruan Tinggi. Momen inilah yang banyak dimanfaatkan oleh beberapa Perguruan Tinggi dengan membuat program karyawan, atau kelas malam, atau intensiv Sabtu- Minggu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar