Halaman

Translate

Rabu, 06 Februari 2013

Pendidikan Demokrasi [1]

Demokrasi ada pada sila keempat Pancasila. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikdmad kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan. Kalau kita bedah satu persatu, maka sila ini mengandung 4 hal yaitu 1. Rakyat yang harus dipimpin, 2. Pemimpin yang berhikmad bijaksana, 3. Kebijakan diambil dengan Musyawarat, 4. Bila tidak memungkinkan untuk bermusyawarat (karena jumlah penduduk terlalu banyak), maka diperlukan Perwakilan.

Pancasila merupakan kristalisasi nilai-nilai bangsa yang hidup. Artinya demokrasi sudah diterapkan oleh nenek moyang kita sejak zaman purba hingga saat ini tanpa terputus. Demokrasi diterapkan dalam setiap sendi kehidupan, baik dipedesaan, perkotaan, lembaga desa, lembaga perintahan, lembaga sosial masyarakat dan lembaga politi serta lembaga negara.

Rakyat dan Pemimpin

Rakyat Indonesia sangat majemuk. Ada suku Aceh, Batak, Minang, Melayu, Sunda, Jawa, Bali, Bugis dan lain-lain. Rakyat majemuk, artinya bahasa majemuk, adat dan tradisi majemuk, dan agama juga majemuk serta kepentingan/kebutuhan juga majemuk. Total penduduk Indonesia tahun 2010 adalah 237.000.000 jiwa. Jumlah penduduk sebanyak ini cukup dahsyat. Cukup dahsyat jumlah beras yang harus disediakan pemerintah setiap hari. Kalau misalnya setiap orang memerlukan 0,5 kg setiap hari, maka Indonesia butuh 118.500.000 kg. setara dengan 42.660.000.000 kg setahun.Apakah lahan pertanian bertambah setiap tahun? Pasti jawabannya tidak. Disinilah dibutuhkan seorang pemimpin yang mampu menciptakan "ketertiban dan keteraturan" sebagai mana dibahas pada "Matahari dan Pemimpin". Pemimpin yang dimaksud adalah pemimpin yang bijaksana dan berhikmad, yang mampu memproduksi (paling tidak mampu menyediakan) beras sebanyak itu. Itu baru beras, belum dengan kebutuhan yang lain. Ada tak terhingga banyaknya kebutuhan rakyat Indonesia yang harus dipenuhi.

Musyawarat dan Perwakilan

Musyawarat artinya berembug untuk membicarakan kepentingan bersama. Musyawarat dapat dilaksanakan bila jumlah orang yang berkumpul terbatas. Artinya, ketika seorang berbicara, maka semua peserta dapat mendengar dengan baik, dan dimungkinkan setiap peserta memberikan usul/pendapat masing-masing. Untuk membicarakan kepentingan Indonesia tidak mungkin di laksanakan musyawarah seluruh rakyat Indonesia. Seandainya bisa, dimanakah tempat berkumpul orang sebanyak 230 juta? Bagaimana dengan makannya? Bagaimana dengan minumnnya? Bila misalkan setiap orang mengeluarkan air seni 1 liter satu hari, maka air seni peserta rapat bisa membuat banjir satu kota. Oleh karena itu mutlak memerlukan perwakilan.

Sekalipun dari jumlah orang memungkinkan musyawarat, tetapi bisa tidak tercapai hasil musyawarat. Bila muswawarat tidak tercapai, maka diadakan suara terbanyak (voting).

Setiap orang memiliki hak yang sama untuk mengutarakan usul/pendapat masing-masing.
Implementasi demokrasi pada lembaga Negara, Pemerintahan dan Lembaga Politik menjadi sorotan media. Pertanyaan adalah apakah negara, pemerintah dan lembaga politik sudah menerapkan demokrasi? Seandainya tidak ada demokrasi, apakah negara kita lebih maju dari yang sekarang? (Kata orang pintar, negara RRC maju pesat berbarengan, dimana negara tersebut memiliki tingkat penerapan demokrasi yang kurang baik). Apakah USA yang sering dijadikan barometer demokrasi menjadi negara maju karena penerapan demokrasi? Biarlah ini tetap menjadi pertanyaan.

Ada orang bilang, baik Orde Lama maupun Orde Baru sama-sama tidak menerapkan demokrasi dengan baik atau agak condong otoriter. Orde Reformasi menerapkan lebih baik demokrasi dibanding dengan orde sebelumnya. Tetapi faktanya ada 488 Pilkada Kota/Kabupaten dan ada 33 Pilkada Daerah Provinsi. Rata-rata ada 1,43 Pilkada setiap hari. Bisa dibayangkan biaya pemerintah dan biaya setiap peserta yang keluar. Belum lagi sering terjadi bentrok antara pendukung yang kalah dengan yang menang. Artinya demokrasi kita sekarang cukup boros. Kalau begitu, demokrasi untuk apa? ( bersambung....)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar