Halaman

Translate

Selasa, 19 Maret 2013

Aklamasi atau Musyawarat?

Kata aklamasi artinya pernyataan setuju secara lisan dari seluruh peserta rapat terhadap suatu usul tanpa melalui pemungutan suara. Bila kita gunakan mesin pencari kata Google, maka kita dapat kata Aklamasi sebanyak 583.000. Partai Golkar, Partai Nasdem memilih ketua Umumnya dengan aklamasi. Partai Demokrat tampaknya juga akan aklamasi.

Sementara kata musyawarah ada 16.700.000 kata oleh mesin pencarian kata Google. Musyawarah artinya pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah; perundingan; perembukan. Dengan kata lain aklamasi dan musyawarah memiliki pengertian yang hampir sama. Pertanyaanya adalah,mengapa memakai kata aklamasi? Kata aklamasi tidak ditemukan dalam dasar negara Pancasila. Bolehkah kita sebut, bila hati dan pikiran kita selalu berlandaskan pancasila, maka kata yang kita gunakan adalah kata yang terkandung didalamnya?

Lebih parah lagi, sesungguhnya pada Pancasila tidak ditemukan kata "musyawarah", akan tetapi musyawarat sekalipun artinya sama persis. Paling parah lagi, bab ii UUD 1945 hasil amandemen adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), tetapi satu pasalpun dan satu ayatpun tidak ditemukan kata musyawarah atau musyawarat.

Manusia pancasilais memakai kata "musyawarat" atau "musyawarah", bukan aklamasi! Iye kali....!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar