Dengan
mendengar jawaban seperti itu, Ibu Tegap tersebut langsung mengganti
pertanyaan. “Apakah Ulangan Harian (UH) dilaksanakan bersama-sama?”. Kita semua
kembali hening. Kemudian saya menjawab: “Ulangan Tengah Semester (UTS) dan
Ulangan Semester, ya dilakukan bersama.” Kemudian ibu itu menjawab dengan
cepat: “Bukan pak, yang saya maksud apakah sekolah ini melaksanakan UH
bersama?” Kemudian saya jawab, “Menurut Peraturan Menteri tentang Standar
Penilaian Pendidikan bahwa Ulangan Harian (UH) wajib dilaksanakan untuk
mengukur penguasaan siswa terhadap satu Standar Kompetensi atau Kompetensi
Dasar. Itu hak seorang guru untuk melaksanakannya, bukan dilaksanakan
bersama-sama dengan kelas yang lain, bukan pula dengan guru yang lain”.
Mendengar
penjelasan seperti itu, ibu tersebut makin membara dengan mengganti pertanyaan
masih seputar ujian. “Apakah bapak melaksanakan Ujian Blok?”. Langsung saya
jawab singkat:”UJian Blok tidak ada dalam peraturan”. Dia jawab lagi dengan
penuh semangat, “Tetapi sekolah XY ( XY adalah sebuah sekolah SMA di Jakarta
Pusat) melaksanakan Ujian Blok, masak sekolah ini tidak?”. Saya jawab lagi
dengan cepat: ” Bilangin kepada sekolah XY agar melihat Peraturan Menteri
tentang Standar Evaluasi Pendidikan.”
Akhirnya
ibu itu melunak juga, dan berbicara lebih santai. Semua anak saya memilih SMA,
tetapi yang satu ini memilih SMK N 17 Jakarta. Tampaknya Sang ibu ini tidak
nyaman dengan SMK. Saya sebagai orang tua harus tahu dong apa yang dilaksanakan
di sekolah dimana anak saya sekolah? Katanya dengan lembut. Kemudian saya
jawab:”Ibu betul. Tetapi ibu tidak bisa memaksakan sekolah ini melaksanakan
moving class. Tidak bisa juga memaksakan melaksanakan Ujian Block. Itu hanya
kebijakan sekolah masing-masing.”
Kemudian
Sang Ibu lembut tersebut menjawab: “Saya 8 kali setahun ke Sekolah XY untuk
mengambil rapor hasil UH dan ujian lainnya. Hampir setiap bulan saya ke
sekolah. Saya juga kerja.” Dalam diri ibu tersebut ada kontradiksi. Satu sisi
dia senang dengan pelaksanaan ujian yang ketat disekolah XY, sisi lain dia
tidak mau repot sampai 8 kali setahun ke Sekolah.
Kemudian
saya jelaskan lagi. “Ibu tidak perlu sampai 8 kali setahun ke SMKN 17 Jakarta.
Kalau ada yang perlu, banyak media yang bisa kita gunakan, misalnya telepon.
Semestinya ibu bertanya tentang jurusan yang ada di SMK. Jurusan dipilih ketika
anak ibu mendaftar. Berbeda dengan SMA, jurusan diberikan/dipilih setelah kelas
XI. Kita ada 3 jurusan yaitu Akuntansi, Administrasi Perkantoran dan
Pemasaran.”
Ibu
itu langsung menjawab:”Anak saya mau pilih Akuntansi pak!”. Dari jawaban itu
tertangkap bahwa pilihan anaknya sudah mantap. Ibunya berharap semua anaknya
berkumpul di sekolah XY. Dia tidak sanggub dan malu minta izin melulu kalau dia
8 kali ke XY dan 8 kali ke SMKN 17 Jakarta. Jadi dia total 16 kali setahun
minta izin dari Kantor tempat Sang ibu bekerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar